Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 30 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Menindaklanjuti ketentuan Pasal 156B ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja maka Gubernur dapat memberikan insentif fiskal kepada pelaku usaha di daerahnya berupa pengurangan, keringanan, dan pembebasan, atau penghapusan pokok pajak dan/atau sanksinya. Sehingga perlu menetapkan peraturan ini.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 30 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
- Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.07/2018
- PERMENHUB Nomor 60 Tahun 2019
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021
- Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Nomor 9 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Nomor 3 Tahun 2020
- Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2012 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PERGUB Nomor 47 Tahun 2020
- Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2014
- Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB Nomor 16 Tahun 2019
- Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur mengenai:
ketentuan ayat (2) Pasal 12 dalam PERGUB Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021 diubah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.