Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Nomor 14 Tahun 2016

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Nomor 14 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Majelis Rakyat Papua sebagai lembaga representasi kultural orang asli Papua yang memiliki wewenang tertentu untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak orang asli Papua dengan berlandaskan pada penghormatan terhadap adat dan budaya, pemberdayaan perempuan dan pemantapan kerukunan hidup beragama. Pemilihan anggota Majelis Rakyat Papua dilaksanakan secara demokrasi, transparan, akuntabel dan menjunjung tinggi rasa solidaritas di antara sesama orang asli Papua serta menjaga integritas keutuhan bangsa dan negara;
  2. Peraturan Daerah Khusus Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan, maka perlu dicabut dan diganti. berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah Khusus tentang Tata Cara Pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Papua

Nomor
14

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Tata Cara Pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua

Ditetapkan Tanggal
27 Januari 2016

Diundangkan Tanggal
28 Januari 2016

Berlaku Tanggal
28 Januari 2016

Sumber
LD.2016/NO.14, TLD NO.16

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Nomor 14 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar