PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Protokoler, Keuangan Pimpinan dan Anggota Mrpb
ABSTRAK
- Pasal 51 dan Pasal 56 PP Nomor 54 Tahun 2004 jo PP Nomor 64 Tahun 2008
- 1. UU Nomor 45 Tahun 1999 jo UU Nomor 5 Tahun 2000 2. UU Nomor 21 Tahun 2001 jo UU Nomor 35 Tahun 2008 3. UU Nomor 17 Tahun 2003 4. UU Nomor 1 Tahun 2004 5. UU Nomor 32 Tahun 2004 jo UU Nomor 12 Tahun 2008 6. UU Nomor 33 Tahun 2004 7. UU Nomor 9 Tahun 2010 8. PP Nomor 54 Tahun 2004 jo PP Nomor 64 Tahun 2008 9. PP Nomor 58 Tahun 2005 10. PP Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan ini mengtur mengenai Protokoler, Keuangan Pimpinan dan Anggota Majelis Rakyat Papua Barat
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2012
Entitas | Pemerintah Provinsi Papua Barat |
Jenis | Peraturan Daerah Khusus (Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Barat) |
Nomor | 5 Tahun 2012 |
Tahun | 2012 |
Tentang | Perdasus Papua Tentang Protokoler, Keuangan Pimpinan dan Anggota Mrpb |
Tanggal Ditetapkan | 31 Desember 2012 |
Tanggal Diundangkan | 31 Desember 2012 |
Berlaku Tanggal | 31 Desember 2012 |
Sumber |
Download Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.