Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 6 Tahun 2021

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 6 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 dan Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan peraturan ini.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 6 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Dasar hukum peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
  3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
  7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2020
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI Nomor 120 Tahun 2018
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.

Dalam peraturan ini diatur mengenai:
ketentuan umum;
pengelola keuangan daerah;
anggaran pendapatan dan belanja daerah;
penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah;
penetapan anggaran pendapatan dan belanja daerah;
pelaksanaan dan penatausahaan;
laporan realisasi semester pertama anggaran pendapatan dan belanja daerah dan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah;
akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah;
penyusunan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah;
kekayaan daerah dan utang daerah;
badan layanan umum daerah;
penyelesaian kerugian keuangan daerah;
informasi keuangan daerah;
pembinaan dan pengawasan, dan
ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

Nomor
6 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Ditetapkan Tanggal
22 September 2021

Diundangkan Tanggal
22 September 2021

Berlaku Tanggal
22 September 2021

Sumber
LD.2021/No.6

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 14 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
  2. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No 5 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
  3. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

Download PDF (5.94 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar