Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 2 Tahun 2005

Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 2 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Boalemo

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 2 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 2 Tahun 2005 ini adalah:

  1. Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992
  2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2000
  4. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000
  5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003
  11. Keputusan Presiden Nomor 132 Tahun 2001
  12. Keputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2003
  13. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 41.1/Kpts/OT.210/2/2000.

Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Boalemo termasuk di dalamnya mengatur tentang kedudukan tugas dan fungsi, organisasi, tata kerja, kepegawaian, pembiayaan,.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Gorontalo

Nomor
2 Tahun 2005

Tahun
2005

Tentang
Perda Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Boalemo

Ditetapkan Tanggal
18 Februari 2005

Diundangkan Tanggal
18 Februari 2005

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2005/NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (48.17 KB)

Lampiran I – Perda Nomor 2 Tahun 2005

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar