PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tenggara
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sebagaitindak lanjut pelaksanaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor4l Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Pemerintah Provinsi membentuk lembaga lain sebagai bagian dari Perangkat Daerah Provinsi untuk pelaksanaan peraturan perundang-undangan dan tugas pemerintahan umum lainnya. Sehubungan dengan pertimbangan tersebut, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tenggara.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor
3
Tahun
2009
Tentang
Perda Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tenggara
Ditetapkan Tanggal
18 Mei 2009
Diundangkan Tanggal
18 Mei 2009
Berlaku Tanggal
18 Mei 2009
Sumber
LD. 2009 /No. 3 , 19 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.