Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 6 Tahun 2004

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 6 Tahun 2004 Tentang Pengelolaan Pelabuhan Penyeberangan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 6 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, telah ditetapkan bahwa kewenangan Pemerintah Provinsi sebagai daerah otonom adalah kewenangan pemerintahan yang bersifat lintas Kabupaten/Kotbahwa pelabuhan penyeberangan yang melayani lintas Penyeberangan Kabupaten/Kota dalam Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara perlu dikelola secara optimal demi kepentingan pelayanan kepada masyarakat. bahwa untuk meningkatkan kwalitas pengelolaan dan Pelayanan Pelabuhan Penyeberangan yang dimaksud huruf b perlu dipungut retribusi atas jasa pelayanan pelabuhan penyeberangan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara

Nomor
6

Tahun
2004

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Pelabuhan Penyeberangan

Ditetapkan Tanggal
26 Juni 2004

Diundangkan Tanggal
26 Juni 2004

Berlaku Tanggal

Sumber
LD. 2004 /No. 6 , LL 10 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 6 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar