Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor
16 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Pergub Tentang Formasi Jabatan Fungsional pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
Ditetapkan Tanggal
26 Januari 2015
Diundangkan Tanggal
02 Februari 2015
Berlaku Tanggal
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2015 NOMOR 22011
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2021 tentang PEDOMAN PENGELOLAAN FORMASI JABATAN FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 16 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.