Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 11tahun 2007 Tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTo) Air Minum Semester I Tahun 2007
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor
10 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Pergub Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 11tahun 2007 Tentang Penyesuaian Tarif Otomatis (PTo) Air Minum Semester I Tahun 2007
Ditetapkan Tanggal
14 Januari 2016
Diundangkan Tanggal
25 Januari 2016
Berlaku Tanggal
Sumber
berita daerah
STATUS PERATURAN
Diubah sebagian dengan :
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 11 TAHUN 2007 TENTANG PENYESUAIAN TARIF OTOMATIS (PTO) AIR MINUM SEMESTER I TAHUN 2007
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 11 TAHUN 2007 TENTANG PENYESUAIAN TARIF OTOMATIS (PTO) AIR MINUM SEMESTER I TAHUN 2007
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 91 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 11 TAHUN 2007 TENTANG PENYESUAIAN TARIF OTOMATIS (PTO) AIR MINUM SEMESTER I, TAHUN 2007
Mengubah :
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2007 tentang PENYESUAIAN TARIF OTOMATIS (PTO) AIR MINUM SEMESTER I TAHUN 2017
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.