PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Jambi pada PT Asuransi Bangun Askrida
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah perlu mengarahkan penggunaan sebagian keuangan daerah untuk Penyertaan Modal Pemerintah Daerah maka perlu melakukan penyertaan modal Pemerintah Daerah pada PT Asuransi Bangun Askrida yang dianggap dapat memberikan kontribusi kepada Daerah dan masyarakat Jambi pada umumnya.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.