Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 6 Tahun 2006 Tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 6 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sehubungan dengan telah berakhirnya TA 2005, perlu dilakukan Perhitungan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
- Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2005.
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 6 Tahun 2006 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1959
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 104 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Kep Mendagri Nomor 29 Tahun 2002
- Peraturan Daerah Provinsi NTB Nomor 7 Tahun 2003
- Peraturan Daerah Provinsi NTB Nomor 8 Tahun 2003
- Peraturan Daerah Provinsi NTB Nomor 2 Tahun 2005
- Peraturan Daerah Provinsi NTB Nomor 4 Tahun 2005
Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005 beserta rinciannya
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.