Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 14 Tahun 2008

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Jambi

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 14 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat diperlukan organisasi perangkat daerah yang proforsional, efisien dan efektif serta tetap mempertimbangkan kewenangan, karekteristik, potensi dan kebutuhan daerah dan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, organisasi dan tatakerja dinas daerah Provinsi Jambi yang ada saat ini sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini sehingga perlu diganti.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jambi

Nomor
14

Tahun
2008

Tentang
Perda Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Jambi

Ditetapkan Tanggal
14 November 2008

Diundangkan Tanggal
14 November 2008

Berlaku Tanggal
14 November 2008

Sumber
LD.2008/No.4

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH PROVINSI JAMBI
  2. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 11 Tahun 2011 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS DAERAH PROVINSI JAMBI

Download Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 14 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar