Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jambi Nomor 13 Tahun 1992 Tentang Bank Pembangunan Daerah Jambi
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 5 Tahun 1999 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Bank Pembangunan Daerah Prov. Jambi yang ditetapkan dengan Perda Prov. Daerah Tingkat I Jambi Nomor 13 Tahun 1992 tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan pada saat ini oleh karena itu perlu diadakan perubahan dan menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1992 tentang Bank Umum.
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 5 Tahun 1999 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1968
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
- Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1992
- Keppres Nomor 44 Tahun 1999
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1979
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1992
- Kepmendagri Nomor 584-946 Tahun 1988
- Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 1992
- Peraturan Daerah Prov. Daerah Tk. I Jambi Nomor 13 Tahun 1992.
Perda ini mengatur mengenai:
Perubahan atas Perda Prov. Daerah Tk. I Jambi Nomor 13 Tahun 1992 tentang Bank Pembangunan Daerah Jambi.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Jambi
Nomor
5 Tahun 1999
Tahun
1999
Tentang
Perda Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jambi Nomor 13 Tahun 1992 Tentang Bank Pembangunan Daerah Jambi
Ditetapkan Tanggal
30 Juli 1999
Diundangkan Tanggal
30 Juli 1999
Berlaku Tanggal
30 Juli 1999
Sumber
LD.1999/NO. 360
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 5 Tahun 1999 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.