Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2009

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada Perseroan Terbatas Meratus Jaya Iron & Steel

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan iklim investasi yang sehat dan kondusif guna mendorong pertumbuhan perekonomian dan pembangunan daerah sehingga terbuka lapangan kerja baru serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan dalam upaya menggali sumber-sumber penerimaan daerah, dipandang perlu untuk melakukan pemanfaatan asset berupa tanah milik Pemerintah Daerah;
  2. bahwa sehubungan dengan rencana penyertaan modal kepada Perseroan Terbatas Meratus Jaya Iron &
  3. Steel untuk membangun pabrik industri baja pada sebagian tanah milik Pemerintah Daerah seluas 200 Ha (dua ratus hektar) dari luas keseluruhan seluas 560, 4278 Ha (lima ratus enam puluh koma empat ribu duaratus tujuh puluh delapan hektar) yang terletak di Jalan Transmigrasi Desa Sarigadung Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, diperlukan landasan yuridis sebagai pengaturan hal dimaksud ;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Kepada Perseroan Terbatas Meratus Jaya Iron &
  5. Steel ;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan

Nomor
1

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada Perseroan Terbatas Meratus Jaya Iron & Steel

Ditetapkan Tanggal
19 Januari 2009

Diundangkan Tanggal
19 Januari 2009

Berlaku Tanggal
19 Januari 2009

Sumber
LD.2009/NO.1

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Propinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Kepada Perseroan Terbatas Meratus Jaya Iron & Steel Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada Perseroan Terbatas Meratus Jaya Iron & Steel (Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2009 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar