Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 28 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan memperhatikan tarif pemakaian kekayaan daerah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2006 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah yang dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi saat ini dan mencermati perkembangan serta penambahan jumlah aset daerah yang belum termuat sebelumnya, dipandang perlu untuk melakukan pengaturan kembali untuk menetapkan dasar-dasar pengaturan pelaksanaan dan pungutan daerah atas pemakaian kekayaan daerah ;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah ;
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 28 Tahun 2009 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1960
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
- Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2003
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 8 Tahun 2009
Peraturan Daerah Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, yang berisi:
1. Ketentuan Umum;
2. Perizinan;
3. Retribusi;
4. Golongan Retribusi;
5. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang;
6. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
7. Prinsip Dalam Penetapan Struktur Dan Besaran Tarif;
8. Struktur dan Besaran Tarif Retribusi;
9. Kewenangan Pemungutan;
10. Wilayah Pungutan;
11. Pendaftaran;
12. Penetapan Retribusi;
13. Tata Cara Pemungutan;
14. Tata Cara Pembayaran;
15. Sanksi Administrasi;
16. Tata Cara Penagihan;
17. Keberatan;
18. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
19. Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi;
20. Kedaluwarsa Penagihan;
21. Ketentuan Pengecualian;
22. Ketentuan Penyidikan;
23. Ketentuan Pidana;
24. Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.