PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 29 Tahun 2009 Tentang Retribusi Pelayanan Balai Higiene Perusahaan Ergonomi, Kesehatan dan Keselamatan Kerja
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 29 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2004 tentang Retribusi Pelayanan Balai Higiene Perusahaan Ergonomi, Kesehatan dan Keselamatan Kerja dinilai sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan pengaturan kembali;
- bahwa dengan semakin berkembangnya harga bahan kimia, suku cadang peralatan laboratorium serta biaya operasional pada Balai Higiene Perusahaan Ergonomi, Kesehatan dan Keselamatan Kerja, dipandang perlu melakukan penyesuaian terhadap hal dimaksud;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Balai Higiene Perusahaan Ergonomi, Kesehatan dan Keselamatan Kerja;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 29 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.