Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2006

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2006 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Tingkat Provinsi Jambi

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, Perlu ditetapkan Perda Prov. Jambi tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Tingkat Prov. Jambi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jambi

Nomor
4

Tahun
2006

Tentang
Perda Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Tingkat Provinsi Jambi

Ditetapkan Tanggal
24 Mei 2006

Diundangkan Tanggal
30 Mei 2006

Berlaku Tanggal
30 Mei 2006

Sumber
LD.2006/NO.4

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2007 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI JAMBI NOMOR 4 TAHUN 2006 TENTANG BANTUAN KEUANGAN KEPADA PARTAI POLITIK TINGKAT PROVINSI JAMBI

Download Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 4 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar