PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2004 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Pertanian Menengah Atas (SPMa) Negeri
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka mengembangkan SPMA Prov. Jambi di Lubuk Ruso dan guna menunjang kelancaran dan keberhasilan Pembentukan SDM Pertanian, perlu ditetapkan SPMA Prov. Jambi menjadi UPTD pada Dinas Pertanian Prov. Jambi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 7 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.