Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 13 Tahun 2007

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Retribusi Izin Bengkel

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 13 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dasar pertimbangan Perda ini adalah untuk mengatur pemungutan retribusi izin bengkel, yang merupakan jenis retribusi daerah kabupaten.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 13 Tahun 2007 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992
  3. Undang-Undang NOmor 24 Tahun 1992
  4. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
  5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  6. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003
  7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  10. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2005.

Retribusi ini dikenakan terhadap pemberian izin pendirian bengkel dan izin modifikasi kendaraan bermotor kepada orang pribadi ataupun badan. Prinsip penetapan tarif retribusi adalah untuk menutup biaya yang dikeluarkan dalam proses pemberian izin bengkel, antara lain biaya survei, administrasi, dan operasional untuk keperluan pengendalian dan pengawasan. Sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah, retribusi izin bengkel termasuk dalam retribusi perizinan tertentu. Hal ini dilakukan guna melindungi kepentingan umum dan kelestarian lingkungan. Oleh karena itu, izin dapat diberikan apabila letak tempat sudah sesuai dengan tata ruang, Izin yang diperoleh oleh bengkel tetap berlaku selama bengkel masih beroperasi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

Nomor
13 Tahun 2007

Tahun
2007

Tentang
Perda Tentang Retribusi Izin Bengkel

Ditetapkan Tanggal
01 Oktober 2007

Diundangkan Tanggal
02 Oktober 2007

Berlaku Tanggal
02 Oktober 2007

Sumber
LD.2007/NO.13, TLD No.39, LL KAB. MELAWI: 13 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 13 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Download PDF (6.69 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar