Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 125 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 125 Tahun 2017 Tentang Nilai Jual Kendaraan Bermotor yang Belum Tercantum dalam Lampiran Peraturan Gubernur Nomor 81 Tahun 2017, Tahap I

PERTIMBANGAN

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 125 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sehubungan adanya permohonan penetapan Nilai Jual Kendaraan Bermotor yang diajukan oleh wajib pajak pemilik kendaraan bermotor, agen pemegang merek atau importir umum atas jenis dan merek kendaraan bermotor tahun pembuatan 2017 yang data jenis, merek dan tipenya belum tercantum dalam Lampiran Pergub Nomor 81 Tahun 2017, maka perlu penetapan dengan Pergub.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Nomor
125

Tahun
2017

Tentang
Pergub Tentang Nilai Jual Kendaraan Bermotor yang Belum Tercantum dalam Lampiran Peraturan Gubernur Nomor 81 Tahun 2017, Tahap I

Ditetapkan Tanggal
14 September 2017

Diundangkan Tanggal
20 September 2017

Berlaku Tanggal
20 September 2017

Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 51033

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 125 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar