Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 127 Tahun 2017 Tentang Prosedur Pendirian, Perubahan dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor
127 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Pergub Tentang Prosedur Pendirian, Perubahan dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
Ditetapkan Tanggal
13 September 2017
Diundangkan Tanggal
22 September 2017
Berlaku Tanggal
22 September 2017
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 55012
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 29 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 127 TAHUN 2017 TENTANG PROSEDUR PENDIRIAN, PERUBAHAN DAN PENUTUPAN SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.