Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Tarif Layanan Parkir, Denda Pelanggaran Transaksi dan Biaya Penderekan/pemindahan Kendaraan Bermotor
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor
31 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Pergub Tentang Tarif Layanan Parkir, Denda Pelanggaran Transaksi dan Biaya Penderekan/pemindahan Kendaraan Bermotor
Ditetapkan Tanggal
20 Maret 2017
Diundangkan Tanggal
24 Maret 2017
Berlaku Tanggal
24 Maret 2017
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 71013
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.