Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 30 Tahun 2016 Tentang Rencana Kontinjensi Penanggulangan Bencana Banjir Tahun 2016
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor
30 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Pergub Tentang Rencana Kontinjensi Penanggulangan Bencana Banjir Tahun 2016
Ditetapkan Tanggal
15 Februari 2016
Diundangkan Tanggal
19 Februari 2016
Berlaku Tanggal
19 Februari 2016
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 22018
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.