Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2016 Tentang Rencana Induk Pengembangan Prasarana dan Sarana Pengelolaan Air Limbah Domestik
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Nomor
41 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Pergub Tentang Rencana Induk Pengembangan Prasarana dan Sarana Pengelolaan Air Limbah Domestik
Ditetapkan Tanggal
25 Februari 2016
Diundangkan Tanggal
04 Maret 2016
Berlaku Tanggal
04 Maret 2016
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 63001
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.