Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 3 Tahun 2005

Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2005

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 3 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2005 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan Pasal 181 ayat (1), (2), dan (3) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Nomor 3 Tahun 2005 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002
  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2005.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang APBD dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau

Nomor
3 Tahun 2005

Tahun
2005

Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2005

Ditetapkan Tanggal
18 Mei 2005

Diundangkan Tanggal
18 Mei 2005

Berlaku Tanggal
18 Mei 2005

Sumber
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (19.91 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar