Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 2 Tahun 2009

Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Irigasi

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 2 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa air mempunyai fungsi sosial dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya petani maka diperlukan irigasi sehingga pemanfaatan air dapat diatur secara menyeluruh, terpadu dan berwawasan lingkungan;
  2. bahwa berdasarkan PP Nomor 20 Tahun 2006 maka pengelolaan irigasi yang diatur dalam Perda Nomor 11 Tahun 2002 sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Irigasi;

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 2 Tahun 2009 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997
  5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006
  10. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2004
  11. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
1) pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi;
2) kelembagaan pengelolaan irigasi;
3) wewenang dan tanggung jawab pemerintah provinsi dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi;
4) partisipasi masyarakat petani dalam pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi;
5) pemberdayaan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Gabungan P3A (GP3A), dan Induk P3A (IP3A);
6) Pengelolaan Air Irigasi;
7) Pengembangan Jaringan Irigasi;
8) Pengelolaan Jaringan Irigasi;
9) Pengelolaan Aset Irigasi;
10) pembiayaan;
11) alih fungsi lahan beririgasi;
12) koordinasi pengelolaan sistem irigasi;
13) pengawasan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi;
14) larangan;
15) penyelesaian sengketa;
16) sanksi administrasi;
17) ketentuan penyidikan bagi PPNS tertentu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah

Nomor
2 Tahun 2009

Tahun
2009

Tentang
Perda Tentang Irigasi

Ditetapkan Tanggal
17 Februari 2009

Diundangkan Tanggal
17 Februari 2009

Berlaku Tanggal
17 Februari 2009

Sumber
LD.2009/NO.2, TLD NO.-

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.67 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar