Peraturan Gubernur Aceh Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pembagian dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Rokok kepada Kabupaten/kota dalam Wilayah Aceh Berdasarkan Realisasi Penerimaan Bulan Oktober Sampai Dengan November 2016
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Aceh Nomor 12 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2012 tentang Bagi Hasil Pajak Aceh kepada Kabupaten/Kota, perlu melakukan pembagian dan penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Rokok kepada Kabupaten/Kota dalam wilayah Acebahwa Dana Bagi Hasil Pajak Rokok kepada Kabupaten/Kota dalam wilayah Aceh berdasarkan Realisasi penerimaan bulan Oktober sampai dengan November 2016 sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 146 Tahun 2016 sampai dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2016 belum dapat disalurkan, sehingga Peraturan Gubernur dimaksud perlu diganti sebagai dasar penyaluran dalam Tahun Anggaran 2017.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Aceh Nomor 12 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956
- Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.07/2013
- Qanun Aceh No.1 Tahun 2008
- Qanun Aceh No.2 Tahun 2012
- Qanun Aceh No.3 Tahun 2012
- Qanun Aceh No.2 Tahun 2017
- Peraturan Gubernur NAD No.44 Tahun 2008
- Peraturan Gubernur Aceh No.5 Tahun 2017
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang terdiri dari Pasal 1 sampai dengan Pasal 7
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.