Peraturan Gubernur Aceh Nomor 16 Tahun 2017

Peraturan Gubernur Aceh Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Standar Penyelenggaraan Sekolah/ Madrasah Berasrama di Aceh

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Aceh Nomor 16 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka penataan dan pembinaan sekolah/madrasah berasrama, dipandang perlu untuk mengatur standar penyelenggaraan sekolah/madrasah berasrama di Acebahwa penyelenggaraan pendidikan di Aceh sesuai Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tenatang Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubahn dengan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014 tentang Penyelenggaran Pendidikan, berfungsi mengembangkan seluruh potensi peserta didik dalam rangka mewujudkan masyarakat Aceh yang mandiri, berperadaban dan bermartabat menurut ajaran Agama.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Aceh Nomor 16 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956
  2. Undang-Undang Nomor 44 tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
  7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.20 Tahun 2010
  8. Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2016
  9. Qanun Aceh No.11 Tahun 2014

Ketentuan Umum, Standar Proses Pengasuhan, Standar Pengasuh dan Tenaga Kepengasuhan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan Asrama, Standar Pembiayaan, Penilaian, Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Aceh

Nomor
16 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Pergub Tentang Standar Penyelenggaraan Sekolah/ Madrasah Berasrama di Aceh

Ditetapkan Tanggal
20 Maret 2017

Diundangkan Tanggal
22 Maret 2017

Berlaku Tanggal
22 Maret 2017

Sumber
BD.2017/ No.16

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Gubernur Aceh Nomor 16 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Download PDF (4.95 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar