Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2018

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2016 Tentang Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Negeri/madrasah Negeri

ABSTRAK

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan untuk menyesuaikan dengan perubahan Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksucl dalam huruf a, perlu disempurnakan.

Dasar hukum Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
  3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007,
  4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010,
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, PERDA Nomor 5 Tahun 2007, PERDA Nomor 5 Tahun 2016, PERGUB Nomor 142 Tahun 2013, PERGUB Nomor 59 Tahun 2016, PERGUB Nomor 277 Tahun 2016, PERGUB Nomor 380 Tahun 2016.

Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai:
perubahan beberapa ketentuan dalam Pergub Nomor 59 Tahun 2016, yaitu Pasal 1 angka 7, angka 20, angka 21 diubah, di antara angka 10 dengan 11 disisipkan angka 10a, dan di antara angka 12 dan angka 13 disisipkan angka 12a, Pasal 6 ayat (1), ayat (2), ayat (5), ayat (6), ayat (7) dan ayat (8) Pasal 6 diubah dan di antara ayat (6) dan ayat (7) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (6a), Pasal 21 ayat (3), Pasal 25.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Nomor
7 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2016 Tentang Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Negeri/madrasah Negeri

Ditetapkan Tanggal
01 Februari 2018

Diundangkan Tanggal
05 Februari 2018

Berlaku Tanggal
05 Februari 2018

Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 75003

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 120 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Pada Satuan Pendidikan

Download PDF (105.72 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar