Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2018

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi

ABSTRAK

Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. berdasarkan untuk menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Wajib sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi Pemerintah Daerah Provinsi merupakan Urusan Pemerintahan Wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi diperlukan pedoman penyelenggaraan.

Dasar hukum Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 11 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007
  2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
  3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
  4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  9. Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2017
  10. Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2017
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 2016
  12. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016
  13. Peraturan Gubernur Nomor 265 Tahun 2016.

Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Dinas Kominfotik dan seluruh SKPD/UKPD di lingkungan Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan persandian untuk pengamanan informasi. Bab I:
Ketentuan Umum Bab II:
Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup Bab III:
Kebijakan dalam Penyelenggaraan Keamanan Informasi Pemerintah Daerah Bab IV:
Penataan Pola Hubungan Komunikasi Sandi Bab V:
Pengelolaan dan Perlindungan Informasi Milik Pemerintah Daerah Bab VI:
Pengelolaan Sumber Daya Persandian Untuk Pengamanan Informasi Bab VII:
Penyelenggaraan Operasional Dukungan Persandian Untuk Pengamanan Informasi Bab VIII:
Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

Nomor
11 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Pergub Tentang Pedoman Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi

Ditetapkan Tanggal
06 Februari 2018

Diundangkan Tanggal
13 Februari 2018

Berlaku Tanggal
13 Februari 2018

Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 12004

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (162.62 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar