Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 152 Tahun 2017 Tentang Tenaga Ahli dan Kelompok Pakar/tim Ahli Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berrdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 152 Tahun 2017 telah diatur mengenai Tenaga Ahli dan Kelompok Pakar/Tim Ahli Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, menyesuaikan dengan perkembangan ketentuan peraturan perundang-undangan, Peraturan Gubernur tersebut perlu disempurnakan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017
- Peraturan Gubernur Nomor 152 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai:
perubahan ketentuan dalam Pergub Nomor 152 Tahun 2017, yaitu ketentuan Pasal 8.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.