Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Kelebihan Muatan Angkutan Barang di Kalimantan Barat
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan ditujukan untuk mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan dengan selamat, aman, cepat, lancar, tertib, teratur, nyaman dan effisien ;
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 3 Tahun 2006 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang No.25 Tahun 1956,
- Undang-Undang No.8 Tahun 1981,
- Undang-Undang No.14 Tahun 1992,
- Undang-Undang No.14 Tahun 1992,
- Undang-Undang No.10 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.32 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004,
- Undang-Undang No.38 Tahun 2004,
- Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 1993,
- Peraturan Pemerintah No.42 Tahun 1993,
- Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 1993,
- Peraturan Pemerintah No.44 Tahun 1993,
- Peraturan Pemerintah No.25 Tahun 2000,
- Peraturan Daerah No.4 Tahun 1986.
Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang:
Ketentuan Umum, Pengendalian Muatan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.