Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2003
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2003 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2003 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah, sesuai dengan ketentuan Pasal 86 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.;
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 1 Tahun 2003 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang No.25 Tahun 1956,
- Undang-Undang No.18 Tahun 1997,
- Undang-Undang No.21 Tahun 1997,
- Undang-Undang No.22 Tahun 1999,
- Undang-Undang No.25 Tahun 1999,
- Undang-Undang No.28 Tahun 1999,
- Undang-Undang No.25 Tahun 2000,
- Peraturan Pemerintah No.25 Tahun 2000,
- Peraturan Pemerintah No.104 Tahun 2000,
- Peraturan Pemerintah No.105 Tahun 2000,
- Peraturan Pemerintah No.107 Tahun 2000,
- Peraturan Pemerintah No.108 Tahun 2000,
- Peraturan Pemerintah No.109 Tahun 2000,
- Peraturan Pemerintah No.110 Tahun 2000,
- Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2001,
- Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2001, Kepmendagri No,29 Tahun 2002, Keputusan DPRD No.13 Tahun 1999, Kepmenkeu No.026/KM.3-44/SKOKK/2003, Keputusan DPRD No.2 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Perubahan Peraturan Daerah yang terdiri dalam 5 Pasal
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.