Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 2 Tahun 2004

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Pengelolaan Ketenagalistrikan Daerah Provinsi Kalimantan Barat

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 2 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa tenaga listrik sangat bermanfaat untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan meningkatkan perekonomian dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur;

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 2 Tahun 2004 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang No.25 Tahun 1956,
  2. Undang-Undang No.8 Tahun 1981,
  3. Undang-Undang No.24 Tahun 1992,
  4. Undang-Undang No.23 Tahun 1997,
  5. Undang-Undang No.8 Tahun 1999,
  6. Undang-Undang No.18 Tahun 1999,
  7. Undang-Undang No.22 Tahun 1999,
  8. Undang-Undang No.25 Tahun 1999,
  9. Undang-Undang No.20 Tahun 2002,
  10. Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1999,
  11. Peraturan Pemerintah No.25 Tahun 2000.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Ketentuan Umum, Wewenang Dan Tanggung Jawab, Pengelolaan, Pembangunan Ketenagalistrikan Masyarakat, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

Nomor
2 Tahun 2004

Tahun
2004

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Ketenagalistrikan Daerah Provinsi Kalimantan Barat

Ditetapkan Tanggal
09 Maret 2004

Diundangkan Tanggal
26 April 2004

Berlaku Tanggal
26 April 2004

Sumber
LD.2004/NO.6, TLD No.6, LL PROV. KALBAR: 15 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (60.63 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar