Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2004

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Barat

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mengarahkan pembangunan di Propinsi Kalimantan Barat dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan, perlu diatur dalam Rencana Tata Ruang Wilayah yang baru;

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2004 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang No.25 Tahun 1956,
  2. Undang-Undang No.5 Tahun 1960,
  3. Undang-Undang No.11 Tahun 1967,
  4. Undang-Undang No.3 Tahun 1972,
  5. Undang-Undang No.11 Tahun 1974,
  6. Undang-Undang No.13 Tahun 1980,
  7. Undang-Undang No.5 Tahun 1984,
  8. Undang-Undang No.9 Tahun 1985,
  9. Undang-Undang No.5 Tahun 1990,
  10. Undang-Undang No.9 Tahun 1990,
  11. Undang-Undang No.4 Tahun 1992,
  12. Undang-Undang No.5 Tahun 1992,
  13. Undang-Undang No.12 Tahun 1992,
  14. Undang-Undang No.13 Tahun1992,
  15. Undang-Undang No.14 Tahun 1992,
  16. Undang-Undang No.15 Tahun 1992,
  17. Undang-Undang No.21 Tahun 1992,
  18. Undang-Undang No.21 Tahun 1992,
  19. Undang-Undang No.24 Tahun 1992,
  20. Undang-Undang No.23 Tahun 1997,
  21. Undang-Undang No.22 Tahun 1999,
  22. Undang-Undang No.36 Tahun 1999,
  23. Undang-Undang No.41 Tahun 1999,
  24. Peraturan Pemerintah No.21 Tahun 1970,
  25. Peraturan Pemerintah No.33 Tahun 1970,
  26. Peraturan Pemerintah No.22 Tahun 1982,
  27. Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 1982,
  28. Peraturan Pemerintah No.26 Tahun 1985,
  29. Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 1986,
  30. Peraturan Pemerintah No.6 Tahun 1988,
  31. Peraturan Pemerintah No.20 Tahun 1990,
  32. Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1991,
  33. Peraturan Pemerintah No.35 Tahun 1991,
  34. Peraturan Pemerintah No.10 Tahun 1993,
  35. Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 1994,
  36. Peraturan Pemerintah No.69 Tahun 1996,
  37. Peraturan Pemerintah No.70 Tahun 1996,
  38. Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 1996,
  39. Peraturan Pemerintah No.47 Tahun 1997,
  40. Peraturan Pemerintah No.27 Tahun 1999,
  41. Peraturan Pemerintah No.25 Tahun 2000, Keputusan Presiden No.53 Tahun 1989, Keputusan Presiden No.32 Tahun 1990, Keputusan Presiden No.33 Tahun 1990, Keputusan Presiden No.55 Tahun 1993, Keputusan Presiden No.44 Tahun 1999,
  42. Peraturan Daerah Provinsi Kalbar No.9 Tahun 2001,
  43. Peraturan Daerah Provinsi Kalbar No.11 Tahun 2003.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Asas, Dan Tujuan, Tujuan Pemanfaatan Ruang Dan Strategi Pengembangan Tata Ruang, Struktur Dan Pola Pemanfaatan Ruang Wilayah, Pembinaan Dan Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Hak, Kewajiban, Dan Peran Serta Masyarakat, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

Nomor
5 Tahun 2004

Tahun
2004

Tentang
Perda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Barat

Ditetapkan Tanggal
01 Juli 2004

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2004/NO.9, TLD No.9, LL PROV. KALBAR: 72 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (541.63 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar