Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2005

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Retribusi Pengujian Mutu Konstruksi dan Lingkungan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Pengujian Mutu Konstruksi dan Lingkungan merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan mutu Konstruksi dan Lingkungan sehingga memmemberikan daya guna dan hasil guna dalam melindungi kepentingan masyarakat;

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2005 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang No.25 Tahun 1956,
  2. Undang-Undang No.8 Tahun 1981,
  3. Undang-Undang No.18 Tahun 1997,
  4. Undang-Undang No.28 Tahun 2002,
  5. Undang-Undang No.10 Tahun 2004,
  6. Undang-Undang No.32 Tahun 2004,
  7. Peraturan Pemerintah No.25 Tahun 2000,
  8. Peraturan Pemerintah No.20 Tahun 2001,
  9. Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2001,
  10. Peraturan Daerah Provinsi Tingkat I No.6 Tahun 1987,
  11. Peraturan Daerah No.2 Tahun 2005.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Ketentuan Umum, Nama, Obyek, Subyek Retribusi , Penggolongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Dalam Penetapan Tarif Retribusi, Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Tatacara Pembayaran, Sanksi Administrasi, Tata Cara Penagihan, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

Nomor
5 Tahun 2005

Tahun
2005

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pengujian Mutu Konstruksi dan Lingkungan

Ditetapkan Tanggal
13 Juni 2005

Diundangkan Tanggal
04 Juli 2005

Berlaku Tanggal
04 Juli 2005

Sumber
LD.2005/NO.5, LL PROV. KALBAR: 8 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (39.53 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar