PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 6 Tahun 2002 Tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 6 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terjadi perubahan obyek Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dengan dimasukkannya penyerahan dalam hak milik Kendaraan di atas Air menjadi bagian obyek Pajak;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 6 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.