Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 7 Tahun 2003

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 7 Tahun 2003 Tentang Retribusi Pengujian Mutu Hasil Perikanan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 7 Tahun 2003 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pengawasan mutu hasil perikanan merupakan salah satu upaya untuk mencapai tingkat pemanfaatan potensi sumberdaya perikanan secara optimal, melindungi masyarakat konsumen dari hal-hal yang merugikan dan membahayakan kesehatan serta lingkungannya;

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 7 Tahun 2003 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang No.25 Tahun 1956,
  2. Undang-Undang No.9 Tahun 1985,
  3. Undang-Undang No.18 Tahun 1997,
  4. Undang-Undang No.8 Tahun 1999,
  5. Undang-Undang No.22 Tahun 1999,
  6. Undang-Undang No.25 Tahun 1999,
  7. Peraturan Pemerintah No.141 tahun 2000,
  8. Peraturan Pemerintah No.66 Tahun 2001, Keputusan Presiden No.13 Tahun 1997, Keputusan Presiden No.44 Tahun 1999,
  9. Peraturan Daerah Propinsi No.4 Tahun 1986

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Ketentuan Umum, Pengujian Mutu Hasil Perikanan, Nama, Obyek Dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan Dan Saat Retribusi Terutang, Surat Pendaftaran, Penetapan Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, Sanksi Administrasi, Tata Cara Penagihan, Pengawasan, Kftentuan Khusus, Ketentuan Pidana, Penyidikan dan Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

Nomor
7 Tahun 2003

Tahun
2003

Tentang
Perda Tentang Retribusi Pengujian Mutu Hasil Perikanan

Ditetapkan Tanggal
30 Juli 2003

Diundangkan Tanggal
19 September 2003

Berlaku Tanggal
19 September 2003

Sumber
LD.2003/NO.22, TLD No.22, LL PROV. KALBAR: 10 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (44.33 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar