Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 7 Tahun 2007

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perdagangan Orang Terutama Perempuan dan Anak

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 7 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa perdagangan orang sebagai obyek perdagangan dan eksploitasi merupakan tindakan yang bertentangan dengan harkat dan martabat manusia dan melanggar Hak Asasi Manusia dan merupakan ancaman terhadap norma-norma kehidupan masyarakat, bangsa dan negara;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

Nomor
7

Tahun
2007

Tentang
Perda Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perdagangan Orang Terutama Perempuan dan Anak

Ditetapkan Tanggal
20 Agustus 2007

Diundangkan Tanggal
22 Agustus 2007

Berlaku Tanggal
22 Agustus 2007

Sumber
LD.2007/NO.7, TLD No.7, LL PROV. KALBAR: 12 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 7 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar