Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 10 Tahun 2005

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 10 Tahun 2005 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2006-2008

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 10 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 150 ayat (3) huruf e Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

Nomor
10

Tahun
2005

Tentang
Perda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2006-2008

Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2005

Diundangkan Tanggal
31 Oktober 2005

Berlaku Tanggal
01 Januari 2005

Sumber
LD.2005/NO.10, LL PROV. KALBAR: 3 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 10 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar