Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 1999 Tentang Perubahan Bentuk Hukum BPDsu dari Perusahaan Daerah Menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara, Tbk
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
Nomor
2 Tahun 1999
Tahun
1999
Tentang
Perda Tentang Perubahan Bentuk Hukum BPDsu dari Perusahaan Daerah Menjadi PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara, Tbk
Ditetapkan Tanggal
08 April 1999
Diundangkan Tanggal
08 April 1999
Berlaku Tanggal
08 April 1999
Sumber
LD.1999/ No. 47
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.