Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Pengawasan Pengadaan dan Peredaran Garam di Provinsi Sumatera Utara,
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
Nomor
7 Tahun 2007
Tahun
2007
Tentang
Perda Tentang Pengawasan Pengadaan dan Peredaran Garam di Provinsi Sumatera Utara,
Ditetapkan Tanggal
07 Agustus 2007
Diundangkan Tanggal
07 Agustus 2007
Berlaku Tanggal
07 Agustus 2007
Sumber
LD.2007/ No. 7
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.