PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2018 Tentang Penugasan Lanjutan kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo dalam Penyelenggaraan Fasilitas Pengelolaan Sampah di dalam Kota/intermediate Treatment Facility
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa jangka waktu penugasan Perseroan Terbatas (PT) Jakarta Propertindo telah berakhir sehingga dalam rangka optimalisasi, akuntabilitas dan percepatan pembangunan dan pengoperasian fasilitas pengelola sampah di dalam kota/intermediate treatment facility, Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2016 perlu disempurnakan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.