PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2018 Tentang Penyampaian Data, Dokumen dan Laporan Badan Usaha Milik Daerah Secara Elektronik
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka akuntabilitas kinerja Badan Usaha Milik Daerah, perlu penyampaian data, dokumen dan laporan kepada Gubernur/ Rapat Umum Pemegang Saham secara elektronik, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyampaian Data, Dokumen dan Laporan Badan Usaha Milik Daerah secara Elektronik;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 19 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.