Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2000

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2000 Tentang Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 1999/2000

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2000 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Rancangan Peraturan Dacrah Tentang Sisa Perhiitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 1999/2000 Yang Disampaikan Oleh Gubernur Kalimantan Tengah Pada Tanggal 9 Juli 2000 Perlu Ditetapkan Dengan Peraturan Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2000 ini adalah:

  1. Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958
  2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975
  6. Peraturan Menterii Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1980
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1994
  8. Persaturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997
  9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-269 Tahun 1986
  10. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-379 Tahun 1987

Jumlah Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 1999/2000:
a. Pendapatan Rp. 261.855.676.985,00;
b. Belanja a. Rutin Rp. 89.077.089.536,00;
b. Pembangunan Rp. 138.788.716.361.00;
Rp. 277.865.805.897.00 c. Sisa Perhiitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Rp. 33.989.871.088.00;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Nomor
2 Tahun 2000

Tahun
2000

Tentang
Perda Tentang Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 1999/2000

Ditetapkan Tanggal
28 Juni 2000

Diundangkan Tanggal
19 Agustus 2000

Berlaku Tanggal
19 Agustus 2000

Sumber
LD.2000/43

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (46.7 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar