PeraturanPedia.com – Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2018 Tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan
PERTIMBANGAN
Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan Perda Ni. 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah telah ditetapkan tarif retribusi pelayanan perumahan, dan berdasarkan Pasal 145 ayat (2) Perda Nomor 1 Tahun 2015 perlu penyesuaian tarif, dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian tarif retribusi, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.