Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun 2001

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun 2001 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2002 pertu diterapkan dengan Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan Pasal 86 ayat (1) Undang-undang Nomor 22 tahun 1999

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun 2001 ini adalah:

  1. Undang-undang Nomor 21 Tahun 1958
  2. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985
  3. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997
  4. Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997
  5. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999
  6. . Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000
  7. . Undang-undang Nomor 20 Tahun 2000
  8. . Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000
  10. Peraturan Pemerintahh Nomor 16 Tahun 2000
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 115 Tahun 2000
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001

PERATURAN DAERAH PROPINSI KALIMANTAN TENGAH TENTANG ANGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2002.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Nomor
11 Tahun 2001

Tahun
2001

Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002

Ditetapkan Tanggal
12 Desember 2001

Diundangkan Tanggal
12 Desember 2001

Berlaku Tanggal
12 Desember 2001

Sumber
LD.2001/2001 Seri A

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (43.29 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar