PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2002 Tentang Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan dan Kawasan Hutan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2002 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sebagai tindak lanjut Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, perlu mengatur mengenai pemanfaalan hasil hutan dan kawasan hutan di Propinsi Kalimantan Tengah;
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah di Propinsi Kalimantan Tengah berdasarkan kemandirian dan keseimbangan maka setiap potensi obyektif daerah dalam sektor kehutanan harus diberdayakan dan dikelola semaksimal mungkin secara arif dan bijaksana sesuai tuntutan kebutuhan masyarakat dan pembangunan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor
1
Tahun
2002
Tentang
Perda Tentang Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan dan Kawasan Hutan
Ditetapkan Tanggal
31 Januari 2002
Diundangkan Tanggal
31 Januari 2002
Berlaku Tanggal
31 Januari 2002
Sumber
LD.2002/6 Seri E
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2002 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.