Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2005

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2005 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Sebagai tindak lanjut dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah Tanggal 14 Juni 2004, dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, sertauntuk memenuhi maksud dari visi Arsitektur Perbankan Indonesia (API) sampai Tahun 2010, agar PT Bank pembangunan Daerah Kalimantan Tegah masuk dalam kelompok bank Regional, maka perlu mengatur pernyataan modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah

Nomor
7

Tahun
2005

Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah

Ditetapkan Tanggal
27 Juli 2005

Diundangkan Tanggal
27 Mei 2007

Berlaku Tanggal
27 Juli 2005

Sumber
LD.2005/11 Seri E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar