PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 5 Ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, Perlu Menetapkan Peraturan Daerah Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor
2
Tahun
2006
Tentang
Perda Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
Ditetapkan Tanggal
15 Maret 2006
Diundangkan Tanggal
15 Maret 2006
Berlaku Tanggal
15 Maret 2006
Sumber
LD. 2006/2
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2006 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.